Punya SDA, Tenggara Raya Layak Dimekar Jadi Provinsi

Redaksi - Daerah  

AMBON-NEWS.COM — Pemberlakuan moratorium oleh pemerintah pusat masih berlangsung. Namun usulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dengan semua potensi yang dimiliki dianggap layak di mekarkan jadi Provinsi baru dari Maluku.

“Saya lihat yang potensial adalah pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya, dengan potensi sumber daya perikanan yang dimiliki luar biasa, itu yang potensial untuk mekarkan,” kata
Anggota DPD RI Bisri Assidiq Latuconsina kepada awak media saat hadiri pelantikan pengurus Nasyiatul Aisyiyah Maluku di SMK Wara Ambon, belum lama ini.

Senator asal Maluku yang membidangi Komite 1 DPD RI menyarankan agar para tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya harus membicarakan bersama dengan pemerintah Provinsi Maluku dan stakeholder terkait, untuk mengindentifikasi sumber daya alam yang dimiliki, agar diselaraskan antara program pemerintah pusat dengan daerah yang akan dimekarkan.

Keterlibatan akademisi dalam indentifikasi itu juga sangat penting sesuai keahlian bidangnya masing-masing untuk berkolaborasi.

“Tantangan yang saya berikan kepada tim pemekaran Maluku Tenggara Raya seperti itu, mereka bisakah duduk satu meja bersama Pemda untuk indentifikasi. Daerah ini layak, punya potensi luar biasa, ada potensi tambang, Migas, perikanan dan kelautan, termasuk perkebunan peternakan. Jangan terlalu sifatnya politis, tetapi betul-betul karena kebutuhan daerah sesuai sumber daya yang ada,”tegas Boy sapaan Bisri.

Untuk diketahui, ada sebanyak 337 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di tanah air yang diterima Menteri dalam Negeri, 14 diantaranya dari Provinsi Maluku.

Satu diantaranya adalah pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya. Sedangkan 13 lainnya Kabupaten dan Kota, yakni Kabupaten Jazirah Leihitu (Malteng), Kabupaten Talabatai (SBB) KabuĀ­paten Seram Utara Raya, (Malteng) Kabupaten Buru Kayeli, (Buru) Kota Bula (SBT), Kota Kepulauan Huamual (SBB)

Baca juga :  Speed Boat "Dua Nona" Tenggelam di Perairan Manipa, 8 Meninggal, 20 Selamat. Begini Kronologisnya.

Kemudian, Kota Kepulauan Lease, (Malteng) Kawasan Khusus Kepulauan Banda, (Malteng) Kabupaten Gorom-Wakate (SBT), Kabupaten Kepulauan Kei Besar, (Malra) Kabupaten Aru Perbatasan (Aru), Kabupaten Tanimbar Utara (KKT) dan Kabupaten KepuĀ­lauan Terselatan (ARU) (An)