AKP M. Ainul Yaqin Dua Kali Jabat Kasat Lantas, Begini Kisahnya.

Redaksi - Hukum  

AMBON-NEWS.COM — Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan melalui surat telegram nomor ST/37/I/Kep/2025 tanggal 24 Januari 2025 merotasi puluhan Perwira menengah dan pertama sebagai bentuk penyeggaran organisasi ditubuh Polri itu.

Diantara puluhan perwira itu, satu diantaranya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Ainul Yaqin S.I.K M.H Kasat Reskrim Polresta Ambon itu, kini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Ps Kasat Lantas) Polresta Ambon.

Posisinya sebagai kasat Reskrim diganti Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Ryando Ervandes Lubis.

Sejak bertugas di Polda Maluku tahun 2023, Polisi dengan tiga balak dipundaknya ini, pernah menjabat Kapolsek Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar tahun 2024.

Kemudian dimutasikan menjabat Ps Kasubdit 4 Tipidter Kriminal khusus Polda Maluku, selanjutnya Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Kasat Lantas saat ini.

Dijajaran Polda Maluku karinya terbilang cukup mentereng.

“Sebelum Kasat reskrim, jadi Ps Kasubdit 4 tipidter kriminal khusus Polda Maluku dan sebelumnya Kapolsek Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar,” jelas Ainul Yaqin kepada ini, Senin (27/01/25)

Banyak yang belum tau tentang pengalaman Yaqin selama bertugas di Polrestabes Labuhanbatu dan Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.

Polrestabes Labuhanbatu

Dikutip, Tribun Medan. Com. Senin Minggu (27/01/25), AKP M. Ainul Yaqin, selama berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut) pernah menjabat Kasatlantas Polrestabes Labuhanbatu dan pernah duduki Jabatan strategis di Polrestabes Medan.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 Budhu Luhur Bhayangkara ini sudah malang melintang berdinas di jajaran Polda Sumut.

Kiprahnya sebagai perwira polisi berpangkat IPDA, bermula dari penempatan di Polda Sumut sebagai Perwira Pertama atau Pama, pada tahun 2014 silam.

Setahun menjabat sebagai Pama, Yaqin menjadi penjabat sementara (PS) Panit Lantas Polsek Medan Baru, pada April 2015 lalu.

Baca juga :  Pria di Ambon Gantung Diri, Diduga Lantaran Terima Undangan Nikah Sang Pacar

Kemudian, tak lama setelah menjabat sebagai PS Panit Lantas, ia kembali menjabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Berselang enam bulan kemudian Yaqin dipercaya menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Medan Timur selama satu tahun sembilan bulan.

Lalu, ia diamanahkan menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak selama dua bulan.

Setelah dari situ, Yaqin kembali pindah tugas dan dipercaya sebagai PS Kanit Dalmas Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Karirnya kian melesat, ketika di tahun 2019 dipromosikan menjabat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Setahun kemudian, ia ditetapkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tahun 2021 Yaqin ditempatkan di Polrestabes Medan menjabat sebagai Kasubnit Bintibmas Sat Binmas.

Enam bulan menjabat, Ia kembali mendapatkan promosi sebagai Kanit I Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Dari jabatan itu, Yaqin dipercaya mengisi jabatan sebagai Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Di tahun 2022, Kapolda Sumut yang kala itu dijabat oleh Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempromosikannya sebagai Kasat Lantas Polres Labuhanbatu.

Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, ini banyak pecahkan kasus saat menjabat di bidang kriminal dan narkoba di jajaran Polda Sumut, hingga membawa dirinya meraih sejumlah penghargaan.

Pengalaman di bidang lalu lintas dan juga reserse tidak lagi diragukan.(An/Trs)