Aliran Sesat Masuk Limboro, Kalimat Syahadat dan Alfatihah Diubah, Warga Kecam Pelaku

Redaksi - Daerah  

AmbonNews.com — Warga Dusun Limboro, Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dihebohkan dengan munculnya ajaran sesat. Beberapa ayat Alquran dan ucapan kalimat syahadat diubah.

Informasi yang dihimpun, ajaran yang dibawah, awalnya sudah disebarkan di Kelurahan Lesani, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, namun mendapat penolakan warga setempat. Mereka akhirnya diusir dan selanjutnya melanjutkan ajaran ini ke Dusun Limboro.

Diketahui selama di Limboro pengikut mereka sudah 17 orang, semuanya warga di Dusun itu.

Kelompok ini memiliki kitab yang disebut tarekat “Perisai Diri,”. Terdapat perubahan pada surat Al-Fatihah dan beberapa surat lainnya dalam Al Qur’an, serta modifikasi pada kalimat syahadat.

La-Bandunga disebut-sebut sebagai nabi terakhir.

Ajaran mereka, bila pengikut yang sudah menghafalkan kitab “Perisai Diri” boleh meninggalkan Sholat 5 Waktu, tidak melaksanakan puasa, dan tidak mengeluarkan zakat.

Bahkan yang menikah melalui penghulu dinyatakan tidak sah.

Indentitas empat pelaku, penyebar ajaran sesat di Dusun Limboro, diantaranya:

    1. Abulah Rahim, pensiunan PNS, Alamat kampung Timur, RT 016/ RW 000 Kel Namael,Kec Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
    2. Ramli, alamat, Jln Talang, RT 016 RW 000 Kel Namael, Kecamatan Kota Masohi, Kabuu Maluku Tengah.
    3. Ademan Botanry pekerjaan petani kebun, alamat Dusun Kalauli, Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
    4. La Kamangi, Petani, alamat Dusun Kalauli, Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Diketahui, pada Selasa, 8 April 2025 pukul 17.30 Wit bertempat di Pelataran Mesjid Nurul Huda Dusun Limboro, warga melakukan aksi protes dan mengusir 4 orang dari Leasane Masohi, Maluku Tengah pembawa ajaran sesat.

Beruntung, Babinsa Sertu Suherman bersama Kapolsek Huamual dan 2 Anggota Polsek, mengamankan 4 pengajar ajaran sesat dari kecaman warga Limboro. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Huamual.

Baca juga :  Anggaran Jalan Piru Luhu Hingga Waesala Tahun 2025, Rp 532, 64 Milyar

Salah satu warga Dusun Limboro Jafar Sidik yang dikonfirmasi benarkan peristiwa munculnya ajaran sesat di Dusun itu.

Ia menyebut, warga yang kesal akhirnya mengusir empat orang penyebar aliran sesat ini, bahkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini sudah diamankan.

“Iya benar, mereka sebar ajaran sesat di Dusun Limboro. Masalah sudah ditangani MUI SBB, dan pelakunya sudah diamankan pihak kepolisian,” kata Jafar, Sabtu (12/04/25).

Jafar juga mengaku pengikut mereka di Limboro sudah 17 orang. Pengikut ajaran ini adalah warga yang awam tentang agama sehingga mudah di pengaruhi.

Dirinya berharap masyarakat Dusun Limboro agar lebih peka dalam memilih setiap ajakan, apalagi berkaitan dengan kayakinan yang menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya. Ini penting, agar tidak mudah tersesat.

“Pengikut 17 orang adalah masyarakat awam, jadi mereka mudah termakan dan langsung ikut ajakan ajaran sesat itu”jelas Jafar.

Dijelaskan, awalnya masyarakat di iming iming, selanjutnya mereka lakukan pengobatan pengobatan dan masuk ke penyebaran ajaran sesat.

“Ajaran mereka itu, katanya orang tua atau keluarga dari pengikut yang sudah meninggal dunia, bisa diberikan uang ke mereka sebagai penebus masuk syurga,” ucap Jafar sembari merasa aneh dengan ajaran tersebut. (An)