Diduga Ada Praktek Penimbunan BBM di Jalan Baru IAIN, Polisi Diminta Usut

Redaksi - Hukum  

AMBON-NEWS.COM — Praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) masih terus dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggungjawab. Kali ini diduga dilakukan salah satu distributor di jalan baru IAIN Ambon.

Informasi yang dihimpun media ini,
praktek nakal dilakukan agen tersebut dengan melakukan penimbunan BBM. Minyak yang didatangkan belasan drum dijual ke warga setempat hanya sekitar satu drum saja.

Sisanya ditimbun kemudian diangkat pada malam hari menuju pelabuhan Tulehu dan pelabuhan Liang untuk dijual. Praktek ini sudah dilakukan distributor tersebut berulang kali.

Mirisnya drum yang berisi ribuan liter BBM ini dimuat menggunakan mobil box agar tidak terlihat warga. Bahkan aktivitasnya biasa dilakukan pada malam hari disaat warga sudah tidur.

“Mereka itu biasa muat BBM disini pada malam hari saat warga sudah tidur. Kami menduga ada praktek penimbunan minyak oleh distributor tersebut untuk dijual ke Tulehu dan Liang,” jelas sumber kepada media ini, Senin kemarin.

Akibat terburu-buru, mobil box yang digunakan muat drum BBM tidak bisa menanjak dan terguling hantam pagar depan rumah milik warga hingga rusak.

“Saat mobil box tergelincir, drum BBM juga ikut jatuh. Mereka alasan jalan licin karena tumpahan minyak oli. Padahal tidak, minyak yang dimuat melebihi kapasitas. Mereka buru-buru langsung angkat drum ke mobil. Mobil juga sempat hantam pagar rumah warga hingga rusak,” jelasnya.

Menyikapi itu, pemerhati masyarakat Asis Niruan minta aparat kepolisian segera telusuri pihak distributor yang sengaja melakukan praktek penimbunan BBM.

Menurutnya sering terjadi kelangkaan BBM di IAIN dan sekitar termasuk jalan baru kemungkinan akibat dari adanya praktek nakal yang dilakukan oknum-oknum tersebut.

Baca juga :  Warga Tomalehu Meninggal Ditikam Oknum Pemuda Hualoi, Pelaku di Tahan

“Aparat kepolisian harus usut masalah ini, jika benar terbukti, maka harus diproses hukum. Ijin usahanya dicabut. Ini kejahatan, jangan dibiarkan,” tegasnya. (An)