AmbonNews.com — Nama Ibrahim Wael belakangan ini terus mencuat ke publik. Ia diduga menjadi aktor dibalik penolakan 10 Koperasi yang siap mengelola tambang emas di gunung botak, Kabupaten Buru.
Ibrahim juga diduga berupaya provokasi masyarakat untuk melakukan penolakan. Bahkan selama tambang Ileggal beroperasi, ia juga ikut melegalkan dompeng di Gunung botak yang tidak di dasari pada aturan perundang-undangan tentang pertambangan dan minerba.
Melalui aksi demonstrasi yang dilakukan, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Gerakan Mahasiswa, Pemuda Republik Indonesia (PC-IMM-GMPRI) Kabupaten Buru di Namlea, Senin (19/05/25).
Dalam aksinya pendemo desak aparat Penegak hukum segera proses aktor yang melakukan penolakan terhadap 10 koperasi, termasuk Ibrahim Wael.
Tindakan penolakan, dianggap merugikan masyarakat lokal dan lingkungan sekitar, serta berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah daerah diminta segera mengambil tindakan tegas, untuk memastikan kegiatan pertambangan di Gunung Botak oleh koperasi dilakukan secara bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan menghormati HAM.
“Mereka mungkin merasa bahwa program pemerintah akan mengurangi keuntungan peribadi dan kelompoknya, atau mengubah status guo yang ada. Padahal penolakan seperti ini sangat merugikan masyarakat,” ujar
ketua Cabang IMM Buru Mochtar.
Beberapa tuntutan disampaikan, pertama meminta segera tangkap Ibrahim Wael (IB) terkait dengan tindakan yang dilakukan dalam menciptakan kegaduhan dan melegalkan dompeng di tambang Gunung botak.
Kedua tangkap Mansur Wael dan Ahmad Wael (AW) yang melakukan penagihan pajak dompeng 10 juta per dompeng atas perintah Ibrahim Wael.
Pendemo juga pertanyakan enam korban meninggal dunia akibat longsor pada 18 Mei 2025 yang sampai saat ini jenazahnya belum ditemukan.
Ketiga, minta Gubernur Maluku dan Pemda Kabupaten Buru mengawal dan memperhatikan persoalan penerbitan izin pertambangan rakyat IPR yang di keluarkan negara demi kemaslahatan orang
banyak.
“Empat, mendukung penuh Polres Buru dalam mengawal kehadiran 10 koperasi yang telah mendapatkan izin IPR dari pemerintah untuk Kelola tambang emas gunung botak,” tegas, Rifandi Makatita Ketua Cabang GMPRI Kabupaten Buru. (An)