AmbonNews.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara tegas mengakatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban aktivitas penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penegasan Gubernur merespon adanya aksi dukungan masyarakat terkait kehadiran 10 koperasi. Yang kemudian dilanjutkan dengan adanya aksi tandingan sekelompok tertentu menolak kehadiran 10 Koperasi.
Gubernur geram lantaran hingga saat ini masih ada aktivitas penambangan emas Ileggal di Gunung Botak. Olehnya itu langkah tegas akan dilakukan.
“Langkah tegas akan diambil terhadap setiap aktivitas penambangan yang dilakukan secara ilegal, termasuk di Gunung Botak. Negara harus hadir untuk penertiban kawasan Gunung Botak,”
jelas Gubernur tegas, kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (26/05/25).
Dikatakan setelah penertiban nanti, maka seluruh aktivitas penamanbangan dikawasan Gunung Botak akan dilakukan secara leggal oleh 10 koperasi yang telah mendapatkan perizinan resmi.
Hendrik bilang, Pemerintah hanya berurusan dengan Koperasi yang telah mendapatkan legitimasi izin pertambangan rakyat (IPR). Bagi, pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi izin IPR, maka pemerintah tidak akan berurusan.
“Semua pihak harus patuh terhadap peraturan perundangan undangan yang berlaku. Pemerintah hanya mengakui 10 koperasi yang sudah mendapatkan izin IPR, ” ingat Lewerissa.
Pihaknnya juga akan memproteksi para pengusaha yang telah memiliki Izin untuk melakukan aktivitas penambangan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan pengelolaan tambang, dapat dilakukan secara tertanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat Maluku khususnya warga Kabupaten Buru.
“10 koperasi tentu kerjanya sesuai standar sesuai izin yang diberikan. Terutama dengan memperhatikan masalah lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” tandas Gubernur. (An).