IPM Maluku : Sadali Masih Layak Dipertahakan Jadi Sekda

Redaksi - Maluku  

AMBON-NEWS.COM — Kinerja Sadali Ie sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku selama kurung waktu lima tahun terbilang cukup baik. Itu sebabnya Sadali masih dianggap layak dipertahankan Gubernur Hendrik Lewerissa sebagai Sekda.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku Sarmila Wagola mengatakan, sesuai permendagri nomor 4 Tahun 2023 pasal 7. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Pj. Gubernur tetap menduduki jabatan JPT Madya.

Selama menjabat Sekda, Sadali bersama Pemerintah sebelumnya mampu menekan Inflasi terkendali, turun kemiskinan ekstrim, kemudian sukses menyelenggarakan Pemilu saat menjadi Pj. Gubernur Maluku hingga terpilihnya Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath

“Ini capaian yang luar biasa. Untuk itu Sadali Ie, masih dianggap layak untuk kembali menempati Jabatan Sekda Maluku,”kata Wagola kepada sejumlah wartawan di Ambon, Selasa (04/03/25).

Dikatakan IPM Maluku merasa perlu menyampaikan pandangan terkait polemik seputar posisi Sekda Maluku yang kini masih dijabat Sadali Ie.

Bahkan sesuai ketentuan perundang-undangan, mekanisme pengisian jabatan Pj Gubernur dan Sekda telah diatur. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah menyebutkan, bahwa masa jabatan penjabat sekretaris daerah paling lama 6 (enam) bulan, dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan terjadi kekosongan.

Sehingga, setelah menyelesaikan tugas Pj Gubernur, dan kembalinya Sadali Ie ke posisi Sekda adalah proses normatif yang seharusnya dihormati oleh siapapun demi kelancaran pelayanan birokrasi.

“Stabilitas birokrasi merupakan elemen kunci dalam menjamin kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program pembangunan. Kembalinya Sadali ke posisi sekda usai menjabat Pj. Gubernur, ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan amanah Undang-undang,” sahut Sarmila.

Alumni IAIN Ambon itu tegaskan, IPM Maluku berkomitmen mengawal proses tata kelola pemerintahan yang baik dipemerintahan Gubernur Wakil Gubernur Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Baca juga :  Saadiah Uluputty Minta Hak Ulayat Warga di Taman Manusela Diperhatikan

Salah satunya dengan menghormati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menghindari upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.

Semua elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi kemasyarakatan, diajak untuk bersikap objektif dan rasional dalam menanggapi isu tersebut.

“Mari kita bersama mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku,” ajak Wagola. (An)