AmbonNews.com — Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Buru di TPS 02 Desa Debowae Kecamatan Waelata, dan penghitungan ulang Suara TPS 19 Namlea telah berlangsung aman, pada tanggal 5 April 2025.
Namun masyarakat, khusunya para pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memperoleh suara terbanyak diminta hindari evoria berlebihan dan selalu menjaga situasi Kamtibmas di daerah itu.
Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat mengatakan, pesta demokrasi telah selesai dan semua berjalan baik, kini saatnya menjaga hubungan baik antara pendukung paslon.
Bukan sebaliknya membuat hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat yang lain.
“Selaku kepala daerah, saya ingatkan para pendukung masing-masing paslon tetap menahan diri. Pilkada bagian dari pesta demokrasi, sehingga perlu menjaga situasi Kamtibmas yang baik di Kabupaten Buru,”kata Syarif, kepada awak media, kemarin.
Evoria para pendukung Paslon pemenang suara terbanyak diminta tidak berlebihan. Apalagi sampai menyinggung pendukung paslon lain.
PSU katanya, sudah selesai dan tetap berpegang teguh pada hasil yang ada. Siapapun yang terpilih secara demokrasi, maka semua harus menerima hasil itu.
Namun jika ada yang tidak terima atas hasil tersebut, itu hal biasa dalam sebuah pesta demokrasi.
“Kalau ada yang ingin ribut, buat masalah silahkan. Tentu dia akan berurusan dengan hukum,”ingat orang nomor satu di Kabupaten Buru itu. (An)