DAERAH, AMBON-NEWS.COM – Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Muslim Nusa Ina Pulau Seram (PB-Iksamuni) minta Pemerintah Provinsi Maluku agar korban meninggal dunia kecelakaan laka laut Speed Boat “Dua Nona” diperairan Manipa Jum’at kemarin diberikan jasa Asuransi atau uang kematian.
Melalui surat terbuka PB Iksamuni yang ditandatangani Ketua Umum Irwan Patty dan Wakil Sekjen Safarun Sitania kepada Pj. Gubernur Maluku nomor : 01/PB.IKSAMUNI/I/2025 tanggal 4 Januari 2025 perihal permohonan kebijakan nyata dan strategis keselamatan laut .
Sebanyak 7 (tujuh) poin dalam surat tersebut, salah satunya meminta agar para korban jiwa segera diberikan jasa asuransi berupa uang kematian.
“Menyikapi kecelakaan laut speed boat “Dua Nona” di Perairan Pulau Manipa maka kami mohon kepada bapak Pj. Gubernur untuk dapat merespon dan memperhatikan permintaan dari surat kami ini, salah satunya diberikan jasa asuransi berupa uang kematian,” jelas Drs. Irwan Patty Ketua Umum PB Iksamuni melalui siaran persnya kepada awak media di Ambon, Sabtu (04/01/2025).
Iksamuni menilai, korban jiwa kecelakaan laut diperairan di Manipa dan sekitarnya sering terjadi. Bahkan kali ini menelan korban jiwa 8 orang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Koordinasi antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah perlu ditingkatkan dalam komando Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, terutama dengan melakukan pengecekan terhadap moda transportasi laut dibawah 30 GT (gross ton) yang menjadi kewenangan daerah.
“Kejadian kecelakaan laut sering terjadi di sekitar wilayah tersebut sebagai bukti kurangnya koordinasi antar instansi terkait. Ini sangat menyedihkan disaat kita selalu mengalokasikan dana di sektor perhubungan dan berbagai sektor terkait,” ujarnya.
Dikatakan, pengusaha di bidang transportasi laut harus selalu diberikan penyuluhan dan peringatan keras tentang keselamatan laut dan peralatan keselamatan, serta pentingnya diberikan sanksi tegas untuk mereka yang melanggar.
Masyarakat pengguna moda transportasi laut perlu juga diberikan kesadaran dan atau peringatan dini sebelum menyeberang.
Iksamuni juga minta pelabuhan tambatan perahu di Pulau Manipa perlu dianalisis lokasinya secara tepat sesuai iklim cuaca di Maluku.
Paling tidak harus dipermanenkan dua tambatan perahu yang representatif yang bisa menjawab musim timur dan musim barat di Maluku agar tempat pendaratan kapal saat musim cuaca buruk hanya di dua tambatan perahu tersebut.
“Kami kira untuk menunjang point 6 di atas maka perlu segera diselesaikan jalan lingkar manipa yang terkesan diabaikan Pemerintah Kabupaten SBB maupun Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini,” tegas Patty.
Untuk diketahui kecelakaan laka laut Speed Boat “Dua Nona” tenggelam di Laut Samala Pulau Manipa saat hendak menuju Tahoku Leihitu, pada Jumat 3 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIT dengan jumlah penumpang 28 orang, 8 diantaranya meninggal dunia. Sementara 20 lainnya dinyatakan selamat. (An)